Berita / Detail Berita
Administrator / 16/12/2024
Apresiasi Kepada WP, Bappenda NTB Bagikan 3 Paket Umroh dan 14 Unit Sepeda Motor

Pemprov NTB melalui Bappenda Provinsi NTB memberikan apresiasi terhadap wajib pajak aktif kendaraan bermotor. Apresiasi tersebut diwujudkan dengan memberikan 3 paket umroh, 14 unit sepeda motor, dan sejumlah hadiah lainnya.

Pemberian apresiasi ini merupakan bentuk terima kasih Bappenda NTB atas kepatuhan masyarakat Nusa Tenggara Bermotor yang telah menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor periode 2024.

“Gebyar ini salah satu bentuk apresiasi kami kepada masyarakat yang taat pajak. Kita tahu bersama, pajak dari kita, oleh kita, dan untuk kita semua,” kata Pj Gubernur NTB Dr Hassanudin saat membuka acara Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2024 di Taman Sangkareang, Kota Mataram, Minggu (15/12).

Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2024 ini dirangkai berbagai kegiatan. Seperti senam, jalan sehat, dan pameran produk UMKM. Agenda utama adalah undian bagi masyarakat yang taat pajak dengan hadiah utama paket umroh, sepeda motor, serta berbagai hadiah menarik lainnya.

Pj Gubernur NTB terus mendorong masyarakat untuk lebih giat dan taat membayar pajak kendaraan bermotor. “Filosofi pajak adalah dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” katanya.

Dijelaskan, saat ini pembangunan di NTB sudah berjalan dengan sangat baik. Meskipun masih kurang dari 30 persen wajib pajak yang aktif membayar pajak. “Apabila jumlah wajib pajak yang aktif meningkat, pembangunan di NTB akan semakin pesat. Semoga ke depan jumlah wajib pajak yang aktif membayar pajak terus bertambah,” harapnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB Hj. Eva Dewiyani mengapresiasi kinerja seluruh UPTB UPPD Bappenda NTB yang tersebar di seluruh outlet layanan samsat di sepuluh kabupaten kota di NTB.

Menurut Hj. Eva, pencapaian tersebut terwujud berkat kerja sama dan kerja keras dalam upaya melakukan monitoring, sosialisasi, evaluasi. “Alhamdulillah, realisasi ini tidak lepas dari kepatuhan masyarakat wajib pajak. Tentunya juga kerja keras teman-teman semua. Terima kasih,” ungkap Hj. Eva.

Sesuai Pergub NTB No. 30 Tahun 2024, Pemprov NTB memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak. Baik yang belum aktif maupun yang sudah aktif membayar pajak. Bentuk apresiasi tersebut meliputi pembebasan denda pajak dan hadiah.

Pada tahun 2024, terdapat 433.127 wajib pajak yang aktif membayar pajak kendaraan bermotor. Jumlah ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan potensi jumlah kendaraan bermotor di NTB, yang mencapai sekitar 1,8 juta unit.

Oleh karena itu, Pemprov NTB terus melakukan berbagai upaya sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih taat membayar pajak kendaraan.

Share Berita :

DR/EA
NOPOL
Wilayah

Lokasi Kantor

Pelayanan samsat 24 jam nonstop tersebar di 10 UPTB-UPPD masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi NTB

Jumlah Pengunjung

2 5 2 0 7 5

Beri Saran dan Masukkan Untuk Kami